Gubernur Riau, Abdul Wahid, mengambil langkah tegas dalam menertibkan keuangan daerah dengan menetapkan tahun 2025 sebagai momentum penyelesaian tunggakan dan pengendalian belanja. Ia mengancam memberikan sanksi terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih melanggar mekanisme pengeluaran anggaran.
PROVINSIRIAU.com | Pekanbaru, 15 September 2025 – Gubernur Riau, Abdul Wahid, secara resmi menetapkan tahun 2025 sebagai tahun pengendalian belanja daerah guna mempersiapkan fiskal yang sehat menjelang 2026. Langkah ini diambil untuk menyelesaikan seluruh tunda bayar yang selama ini membebani kas daerah sekaligus mengoptimalkan program prioritas.
Namun, di tengah upaya pembenahan, masih ditemukan sejumlah OPD yang melakukan pembelanjaan diluar mekanisme yang telah ditetapkan. Wahid menegaskan bahwa hal tersebut sangat mengganggu agenda reformasi anggaran yang sedang digencarkan. “Masih ada OPD yang belanja di luar mekanisme, maka mereka akan diberi sanksi. Saya tak mau lagi ada belanja yang tak terkendali,” tegasnya.
Wahid juga menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang sesuai dengan kemampuan fiskal. Setiap program harus terukur dan tidak menimbulkan tekanan baru terhadap keuangan daerah. “Pengendalian terhadap proyeksi pendapatan dan porsi belanja harus betul-betul ditekan,” ujarnya.
Dalam proses pembayaran, Gubernur menegaskan bahwa semua harus mengikuti alur administrasi yang benar, khususnya berdasarkan Surat Perintah Membayar (SPM). Ia membantah isu bahwa pembayaran utang bergantung pada kebijakan pribadinya. Untuk memastikan kepatuhan, Wahid telah menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Riau melakukan evaluasi rutin terhadap seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Evaluasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencakup kinerja dan kepatuhan fiskal. Selain itu, peran Inspektorat Daerah diperkuat untuk memeriksa setiap proses pembelanjaan secara mendetail guna mencegah pelanggaran dan pemborosan sejak dini. Terakhir, Wahid meminta agar pengeluaran difokuskan hanya pada hal-hal yang mendesak.
Dengan langkah tegas ini, Gubernur Riau berkomitmen menciptakan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan secara efisien dan tepat sasaran.