Gubernur Riau Abdul Wahid menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk meningkatkan pengawasan dan penertiban kedisiplinan pegawai. Kedisiplinan disebutnya sebagai kunci utama keberhasilan birokrasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
PROVINSIRIAU.com | Pekanbaru, 3 November 2025 – Gubernur Riau Abdul Wahid menegaskan komitmennya untuk memperkuat fungsi Satpol PP sebagai penjaga disiplin aparatur sipil di lingkungan pemerintah provinsi. Hal tersebut disampaikannya saat bertindak sebagai pembina Apel Latihan Penyegaran Aparatur Sipil Pamong Praja Provinsi Riau, yang digelar di Lapangan Helipad Kediaman Gubernur, Senin (3/11/2025).
Menurut Abdul Wahid, Satpol PP memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan publik. Meski dinilainya kinerja Satpol PP belakangan ini sudah cukup baik, ia menginginkan fungsi lembaga itu semakin diperkuat, terutama dalam menegakkan kedisiplinan di kalangan pegawai.
“Satpol PP betul-betul harus menjadi penegak kedisiplinan. Banyak orang pintar dan hebat, tapi tidak semua bisa disiplin,” tegas Gubri, seraya menambahkan bahwa rendahnya kedisiplinan menjadi akar dari berbagai persoalan birokrasi.
Ia juga meminta jajaran Satpol PP tidak ragu untuk menindak tegas pegawai yang kedapatan berkeliaran di luar pada jam kerja. Meski demikian, Gubernur menekankan bahwa tindakan tegas tersebut harus tetap dilandasi etika dan sikap manusiawi.
“Satpol PP harus tegas tapi tetap beretika, kuat tapi tetap manusiawi. Itulah Satpol PP yang saya mau,” ungkapnya. Tak hanya itu, Abdul Wahid juga mengingatkan seluruh personel Satpol PP untuk menjadi contoh bagi pegawai lain. Mereka harus menjadi pribadi yang menertibkan, bukan ditertibkan.
Dengan penguatan peran Satpol PP ini, Pemerintah Provinsi Riau berharap dapat menciptakan birokrasi yang lebih disiplin, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik, sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparatur negara.


