Provinsiriau.com | PEKANBARU – Meninggalnya seorang bocah kelas 2 Sekolah Dasar (SD) berusia 8 tahun di Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, yang diduga kuat terkait tindakan perundungan (bullying) oleh teman sebayanya, memicu peringatan serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau. Anggota Komisi V DPRD Riau, Daniel Eka Perdana, menegaskan kasus tragis ini harus menjadi perhatian khusus dan mencerminkan persoalan bullying yang telah menjadi “bom waktu” di seluruh kabupaten/kota di Riau.
Kematian seorang anak usia sekolah dasar dalam kondisi diduga tidak wajar akibat perundungan bukan hanya tragedi kemanusiaan, tetapi juga menyingkap kegentingan masalah kekerasan antaranak di lingkungan pendidikan yang membutuhkan penanganan sistemik dan serius.
“Kita minta ini dijadikan contoh permasalahan yang harus ditangani dengan serius tentunya. Karena ini kan luar biasa, anak kelas 2 SD meninggal. Mudah-mudahan informasi tentang bullying tidak benar, tapi kasus ini harus diselidiki tuntas,” tegas Daniel Eka Perdana, politisi NasDem dari Daerah Pemilihan (Dapil) Inhu, Rabu (28/5/2025).
Daniel menekankan, meskipun sekolah dasar berada di bawah kewenangan kabupaten/kota, bukan provinsi, tragedi ini tidak boleh dibiarkan. Ia mendesak dinas-dinas terkait di tingkat kabupaten/kota untuk tidak melakukan pembiaran. “Kalau kita berharap sih tidak ada pembiaranlah dari dinas-dinas yang ada di kabupaten/kota. Tentunya ini harus menjadi perhatian khusus dan memang hari ini yang ter-blowup itu di Indragiri Hulu,” ujarnya.
Bom Waktu di Seluruh Riau
Lebih jauh, Daniel menyoroti bahwa kasus dugaan bullying yang merenggut nyawa di Inhu bukanlah insiden terisolir. Ia menyebut masalah perundungan telah menjamur seperti “bom waktu” di berbagai wilayah Riau.
“Kasus pembulian ini muncul di Inhu, kemudian di Kampar ada juga. Saya rasa masalah pembulian ini sudah menjadi bom waktu. Semua kabupaten/kota punya permasalahan ini,” sebut Daniel, mengoreksi istilah “pembulian” menjadi “bullying” atau “perundungan”.
Penyebab dan Solusi yang Disoroti
Daniel juga menyampaikan analisis awal mengenai akar masalah. Ia menilai pola asuh orang tua yang keras di rumah berpotensi terbawa anak ke sekolah dalam bentuk perilaku agresif terhadap teman. “Bisa jadi, orangtua di rumah mengajar anaknya keras, sehingga dibawakan oleh anaknya di sekolah dengan pola bermain bersama teman-temannya,” jelasnya.
Di sisi solusi, Daniel menyoroti peran krusial Guru Bimbingan Konseling (BK) di sekolah. Ia menyarankan agar pengawasan terhadap siswa ditingkatkan, tidak hanya mengandalkan satu guru BK. “Jika dulunya hanya satu guru yang mengawasi, maka ke depan perlu ditambah,” pungkasnya.
Proses Hukum Berjalan
Saat ini, kasus meninggalnya bocah SD tersebut masih dalam penyelidikan intensif oleh Kepolisian setempat. Daniel menyatakan pihaknya juga masih menunggu hasil pemeriksaan forensik untuk memastikan penyebab pasti kematian korban, yang menjadi kunci utama dalam mengungkap dugaan tindakan perundungan yang fatal ini. Hasil forensik ini dinilai penting untuk memastikan akurasi informasi dan menentukan langkah hukum selanjutnya.