Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengambil langkah strategis dengan mengusulkan tradisi Pacu Jalur sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia UNESCO. Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, secara resmi menyerahkan surat permohonan kepada Menteri Kebudayaan RI, Dr. Fadlizon. Upaya ini bertujuan melestarikan budaya lokal sekaligus memproyeksikannya di panggung global.
PROVINSIRIAU.com | Jakarta – Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) memanfaatkan momentum viralitas Pacu Jalur untuk mendorong pengakuan Internasional. Bupati Kuansing, Dr. H. Suhardiman Amby, yang juga menyandang gelar adat Dt. Panglimo Dalam, menyerahkan dokumen pengusulan secara simbolis kepada Menteri Kebudayaan RI, Dr. Fadlizon, di Kantor Kementerian Kebudayaan, dalam kegiatan Temu Media Tradisi Pacu Jalur Jakarta, Rabu (9/7/2025). Acara ini dihadiri puluhan jurnalis dari berbagai media nasional.
Pacu Jalur, tradisi balap perahu panjang khas Riau yang memadukan unsur mistik, budaya, dan olahraga, kini menapaki proses menuju daftar Warisan Budaya Tak Benda UNESCO. “Melalui pengakuan UNESCO, kami ingin Pacu Jalur tidak hanya lestari di tingkat lokal, tetapi juga diakui dunia sebagai warisan bernilai tinggi,” tegas Suhardiman.
Menteri Fadlizon menyambut positif inisiatif ini dan menjanjikan dukungan penuh. “Ini adalah kekayaan budaya luar biasa. Kami akan mengawal proses pengusulan hingga terekam di UNESCO,” ujarnya. Langkah ini sejalan dengan strategi diplomasi budaya Indonesia untuk memperkuat posisi nusantara di kancah global.