Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid secara resmi melantik Evenri Sihombing sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau. Gubri Tekankan Sinergi dan Pencegahan KKN.
PROVINSIRIAU.com | Pekanbaru 11 Agustus 2025 – Dalam acara khidmat di Balai Pauh Janggi, Gubernur Riau Abdul Wahid mengukuhkan Evenri Sihombing sebagai pucuk pimpinan baru Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau. Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Kepala BPKP Pusat No. KP.01.03/KEP-327/K/SU/2025 ini dihadiri elite birokrasi dan stakeholder kunci.
Sihombing, yang sebelumnya memimpin tim investigasi nasional BPKP, dituntut segera beradaptasi dengan dinamika Riau. Gubri Wahid dalam sambutannya menegaskan, “Saya percaya saudara Evenri akan menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab.” Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada mantan Kepala BPKP Riau, Kwinhatmaka, atas dedikasinya memperkuat tata kelola dan akuntabilitas keuangan daerah. “Terima kasih atas pengabdian tulus Bapak. Kami doakan masa purna tugas penuh berkah dan kebahagiaan,” ucap Wahid.
Selain itu, Gubernur menekankan peran strategis BPKP sebagai “mitra handal” dalam menciptakan iklim pemerintahan bersih. “Ke depan, BPKP harus mencegah KKN dan menjadi partner terpercaya pemprov,” tegasnya. Harapan senada disampaikan Deputi Pengawasan BPKP Sally Salamah. Ia mendorong peningkatan kolaborasi antara BPKP, pemprov, kabupaten/kota, serta stakeholder. “Momen ini harus memperkuat komitmen aparatur untuk fokus pada pelayanan masyarakat,” tandas Sally.
Evenri Sihombing diharapkan membawa terobosan dalam pengawasan pembangunan, terutama menyinergikan seluruh wilayah Riau. “Sinergi berkesinambungan dengan daerah menjadi kunci keberhasilan,” pungkas Gubri Wahid.
Pelantikan Evenri Sihombing menandai transisi kepemimpinan strategis di BPKP Riau, dengan misi ganda; memperkuat tata kelola keuangan daerah dan memberantas celah KKN. Dukungan penuh Gubernur Abdul Wahid dan harapan dari jajaran BPKP pusat mengisyaratkan era baru sinergi pemantauan anggaran yang lebih transparan dan pro-rakyat.