18 Agustus Rumah Dinas Jadi Rumah Rakyat

18 Agustus Rumah Dinas Jadi Rumah Rakyat

Kompleks Perumahan Dinas Bupati Siak resmi bertransformasi! Mulai 18 Agustus 2025, bertepatan HUT ke-80 RI, kompleks ini akan menyandang nama baru: Komplek Rumah Rakyat. Bupati Afni Zulkifli menegaskan, perubahan ini bukan sekadar simbol, melainkan janji membuka pintu kedekatan pemimpin dengan masyarakat.

PROVINSIRIAU.com | Siak, 14 Agustus 2025 – Bupati Siak, Afni Zulkifli, mengukuhkan perubahan nama Komplek Perumahan Abdi Praja yang selama ini menjadi rumah dinas bupati, menjadi Komplek Rumah Rakyat. Perubahan resmi berlaku mulai 18 Agustus 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80.

Afni menegaskan, penamaan “Rumah Rakyat” adalah simbol filosofis kepemimpinan. “Pemimpin dipilih rakyat, maka harus mengabdi dan dekat dengan masyarakat. Di sini semuanya adalah rumah rakyat, kami mengabdi untuk rakyat,” tegasnya pada Selasa (12/8/2025).

Tak berhenti di nama, kebijakan baru ini juga membuka akses publik. Rumah dinas akan dibuka sebulan sekali untuk silaturahmi atau audiensi warga. Bupati, Wakil Bupati, beserta pasangan akan menerima masyarakat secara paralel. Warga yang ingin berkunjung harus mendaftar terlebih dulu melalui Bagian Umum dan Protokol Setdakab Siak untuk penjadwalan.

“Kita buka setiap bulan agar waktu tidak bentrok. Momentum perdana pada 18 Agustus, hari bersejarah bagi Indonesia,” papar Afni. Menyambut pergantian nama, Pemkab Siak menyiapkan “Gelar Hiburan Rakyat” bertajuk kesehatan, pendidikan, dan kebudayaan. Beragam aktivitas digelar, rumah baca, permainan tradisional, senam pagi, nonton bareng film lokal di Balairung Datuk Empat Suku, live musik, dan bazar UMKM. “Masyarakat dari semua kecamatan boleh hadir gratis pukul 07.00–22.00 WIB pada 18 Agustus, dan menikmati seluruh fasilitas,” ajaknya.

Ke depan, Afni berencana menambah fasilitas kompleks secara bertahap demi kenyamanan pengunjung. “Pemimpin harus siap didatangi rakyatnya. Siapa pun boleh datang,” tegasnya. Setelah acara puncak, akses akan dievaluasi ulang mengingat statusnya sebagai aset negara. “Tanggal 18 kami bebaskan. Setelah itu, akan diatur lagi,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like
Pemprov Riau Tegaskan Tidak Ada Relokasi Warga Tesso Nilo ke Pulau Burung, Ini Skema Penataan yang Disiapkan

Pemprov Riau Tegaskan Tidak Ada Relokasi Warga Tesso Nilo ke Pulau Burung, Ini Skema Penataan yang Disiapkan

Gubernur Riau Apresiasi Dedikasi Nakes Jiwa di Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2025

Gubernur Riau Apresiasi Dedikasi Nakes Jiwa di Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2025

Dana Terbatas Bukan Halangan, Gubernur Riau Pacu Perbaikan Infrastruktur di Kampar

Dana Terbatas Bukan Halangan, Gubernur Riau Pacu Perbaikan Infrastruktur di Kampar

Primadona Kelapa Riau Didorong Jadi Kawasan Ekonomi Khusus

Primadona Kelapa Riau Didorong Jadi Kawasan Ekonomi Khusus

Riau Perkuat Transparansi: DPRD Sahkan Dua Perda Strategis Tentang Keterbukaan Informasi dan Ketahanan Keluarga

Riau Perkuat Transparansi: DPRD Sahkan Dua Perda Strategis Tentang Keterbukaan Informasi dan Ketahanan Keluarga

Riau Siap Jadi Motor Penggerak Ekonomi Nasional, Fokus pada Hilirisasi dan Ekonomi Hijau

Riau Siap Jadi Motor Penggerak Ekonomi Nasional, Fokus pada Hilirisasi dan Ekonomi Hijau