Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, menegaskan bahwa sektor ekonomi kreatif menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Berdasarkan data terbaru, Ekraf berhasil menyerap 26,47 juta tenaga kerja dan menyumbang peningkatan nilai tambah hingga 119% dalam satu dekade terakhir. Sektor ini juga masuk dalam prioritas Asta Cita Presiden Prabowo dan Wapres Gibran, sehingga dukungan pemerintah daerah melalui peraturan daerah dinilai sangat krusial.
PROVINSIRIAU.com | Kendari, 28 Agustus 2025 – Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, menyatakan bahwa ekonomi kreatif telah menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang signifikan. Sektor ini tidak hanya berperan dalam penyerapan tenaga kerja, terutama bagi generasi muda, tetapi juga berkontribusi besar terhadap produk domestik bruto (PDB) dan ekspor.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam Rakornas Produk Hukum Daerah 2025, Ekraf berhasil menyerap hingga 26,47 juta pekerja pada tahun 2024. Selain itu, nilai tambah sektor ini meningkat pesat dari Rp 700 triliun di tahun 2013 menjadi Rp 1.532 triliun di tahun 2024 atau setara dengan kenaikan 119%. Di sisi ekspor, terjadi pertumbuhan positif sebesar 67% dari USD 15 miliar menjadi USD 25,10 miliar dalam periode yang sama.
Teuku Riefky Harsya menekankan bahwa ekonomi kreatif termasuk dalam 8 misi Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran, khususnya pada poin ketiga yang fokus pada penciptaan lapangan kerja berkualitas melalui kewirausahaan dan pengembangan industri kreatif.
Oleh karena itu, Kementerian Ekraf mendorong seluruh pemerintah daerah untuk segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang mendukung pembentukan kelembagaan ekonomi kreatif. “Kehadiran regulasi akan memperkuat dan mempercepat terbentuknya kelembagaan di daerah,” ujarnya. Tidak hanya pemerintah daerah, kolaborasi dengan akademisi, OJK, swasta, dan media juga dinilai essential untuk menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pertumbuhan Ekraf.