Pemerintah Provinsi Riau menargetkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 sebesar Rp8,321 triliun. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, dengan Pendapatan Daerah yang diperkirakan mencapai Rp8,254 triliun. Hingga akhir November 2025, sembilan dari dua belas kabupaten/kota di Bumi Lancang Kuning telah mengesahkan APBD mereka dengan total kumulatif melampaui Rp15 triliun, menunjukkan kesiapan awal menjalankan pembangunan.
PROVINSIRIAU.com | Pekanbaru, 01 Desember 2025 – Plt. Gubernur Riau (Plt Gubri) menyampaikan, postur pendapatan daerah tahun depan akan ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp5,279 triliun, di mana pajak daerah menyumbang Rp4,033 triliun dan retribusi daerah Rp14,364 miliar. Sumber pendapatan lainnya berasal dari transfer pusat senilai Rp2,965 triliun.
Di tingkat daerah, gelombang pengesahan APBD telah bergulir. Sembilan wilayah telah menyelesaikan proses politiknya melalui Rapat Paripurna DPRD, menandai sinergi legislatif-eksekutif yang solid. Hanya Kota Pekanbaru, Kabupaten Indragiri Hilir, dan Kabupaten Rokan Hulu yang masih dalam proses pembahasan final.
Berikut rincian postur anggaran dan fokus sembilan daerah yang telah mengesahkan APBD 2026, disusun berdasarkan nilai anggaran:
- Kabupaten Bengkalis (Rp2,895 Triliun): Merupakan Daerah Terbesar yang sudah menyelesaikan pembahasan APBD tahun 2026 di tingkat kabupaten/kota. Bupati Kasmarni menegaskan implementasinya akan fokus pada penguatan ekonomi kerakyatan, infrastruktur strategis, dan reformasi layanan publik. “Kami berharap keputusan hari ini menjadi pijakan kuat dalam menata Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju, dan Sejahtera,” tegasnya.
- Kabupaten Kampar (Rp2,652 Triliun): Anggaran ini akan menjadi alat untuk mendorong percepatan pembangunan di wilayah yang dikenal sebagai Serambi Mekah ini.
- Kabupaten Siak (Rp2,370 Triliun): Mencatatkan kenaikan signifikan dari draft awal berkat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Infrastruktur akan menjadi motor penggerak transformasi daerah.
- Kota Dumai (Rp2,230 Triliun): Meski memiliki anggaran besar, kota industri ini menghadapi tantangan defisit sekitar Rp226 miliar yang rencananya akan ditutup dengan pembiayaan daerah. Wali Kota Paisal mengapresiasi sinergi dengan DPRD dalam proses penyusunannya.
- Kabupaten Rokan Hilir (Rp2,222 Triliun): Wilayah pesisir ini juga mengalami defisit anggaran sekitar Rp64 miliar. Fokus pembangunan diarahkan untuk mendukung potensi kelautan dan perikanan.
- Kabupaten Pelalawan (Rp1,650 Triliun): Anggaran tahun depan turun signifikan sebesar 17,43%. Bupati Zukri menjelaskan, penurunan ini akibat fokus pada pelunasan tunggakan tahun sebelumnya dan penerapan prinsip efisiensi yang ketat.
- Kabupaten Kuantan Singingi (Rp1,421 Triliun): APBD ini diharapkan dapat mendorong pembangunan di sektor agraris dan pariwisata yang menjadi andalan wilayah tersebut.
- Kabupaten Indragiri Hulu (Rp1,334 Triliun): Mengalami penurunan sekitar Rp284 miliar dari tahun sebelumnya. Bupati Ade Agus Hartanto menyebutkan tantangan utama adalah penurunan transfer pusat ke daerah, terutama Dana Bagi Hasil (DBH). Namun, komitmen untuk infrastruktur tetap jadi prioritas.
- Kabupaten Kepulauan Meranti (Rp1,162 Triliun): Daerah kepulauan ini mencatat defisit sekitar Rp41,6 miliar. Pembiayaan pembangunan akan difokuskan pada konektivitas antarpulau dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Dengan pengesahan dokumen anggaran ini, pemerintah daerah di Riau telah memiliki landasan hukum yang kuat untuk menjalankan program pembangunan mulai awal tahun 2026. Masyarakat kini menanti realisasi anggaran yang tepat sasaran dan efektif untuk percepatan kesejahteraan di Bumi Lancang Kuning. Sementara itu, perhatian tertuju pada proses finalisasi APBD di tiga wilayah penyisa, termasuk ibu kota provinsi, Pekanbaru.