Gubernur Riau Abdul Wahid Gesa Energi Listrik dari Sampah

Gubernur Riau Abdul Wahid Gesa Energi Listrik dari Sampah
Gubernur Riau Abdul Wahid saat memimpin Rapat Menubag sampah menjadi Energi LIstrik di Pekanbaru. Dok. MDC Riau

Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid memimpin rapat koordinasi strategis dengan sejumlah kepala daerah untuk mendorong percepatan pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Kolaborasi antara Pemerintah Provinsi dengan Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, dan Kabupaten Kampar ini diharapkan bisa mengubah tumpukan sampah menjadi sumber energi baru yang menjanjikan. Ini menjadi langkah konkret menjawab persoalan sampah sekaligus krisis energi dengan solusi berkelanjutan.


PROVINSIRIAU.com | Pekanbaru, 3 November 2025 – Dalam rapat yang digelar di Rumah Dinas Gubernur, Senin (3/11/2025), Abdul Wahid menegaskan bahwa proyek PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) ini merupakan amanat nasional yang harus diwujudkan. Ia menyatakan, “Kita harus mempunyai kesiapan dalam pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL)” sebagai bentuk tanggung jawab daerah terhadap penugasan dari pemerintah pusat melalui Danantara.

Untuk mendukung proyek strategis ini, Pemprov Riau telah menyiapkan lahan seluas 40 hektar yang berlokasi di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Lahan ini akan menjadi HUB pengelolaan sampah terpadu bagi tiga daerah penyangga. “Kami pihak provinsi sudah mempunyai lahannya sekitar 40 hektar,” ungkap Gubri, menekankan kesiapan teknis wilayah.

Dari sisi kelayakan pasokan, data timbulan sampah menunjukkan angka yang menggembirakan. Gabungan sampah dari Pekanbaru (1.011 ton/hari), Siak (192 ton/hari), dan Kampar (350 ton/hari) telah melampaui syarat minimal 1.000 ton per hari. “Artinya jika kita berkolaborasi, syarat itu sudah terpenuhi,” tegas Wahid, optimis dengan bahan baku yang melimpah.

Skema pembiayaan yang ditawarkan pusat juga dinilai sangat menguntungkan daerah. Pemerintah daerah tidak dibebani biaya tipping fee maupun pembangunan jaringan listrik. Pembelian listrik oleh PLN dipatok pada harga USD 20 cent/kWh, dengan pendanaan utama dari Danantara dan BUMN. Skema ini memastikan proyek berjalan tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Plt. Kepala DLHK Provinsi Riau, Embiyarman, menambahkan bahwa program PSEL sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fasilitas PSEL. “PSEL ini menjadi solusi strategis pengelolaan sampah sekaligus penyediaan energi,” tuturnya. Teknologi yang akan diterapkan mencakup waste to energy, RDF (Refuse Derived Fuel), biogas, dan komposting skala besar untuk memastikan pendekatan yang terintegrasi dari hulu ke hilir.

Dengan dukungan regulasi, ketersediaan lahan, pasokan sampah yang memadai, dan skema pembiayaan yang jelas, Proyek PSEL Riau diproyeksikan menjadi lompatan besar dalam pengelolaan sampah berkelanjutan dan ketahanan energi daerah. Jika terealisasi, ini akan menjadi warisan penting bagi generasi mendatang dalam mengubah masalah lingkungan menjadi anugerah energi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like
Pengungkapan Sumpah Bertandatangan Gubernur Riau Abdul Wahid

Pengungkapan Sumpah Bertandatangan Gubernur Riau Abdul Wahid

Puja Lestari Peraih Emas SEA Games 2025: Dari Kampung Indragiri Hulu untuk Indonesia

Puja Lestari Peraih Emas SEA Games 2025: Dari Kampung Indragiri Hulu untuk Indonesia

Gubernur Riau Perkuat Peran Satpol PP Sebagai Penegak Disiplin Aparatur Sipil Negara

Gubernur Riau Perkuat Peran Satpol PP Sebagai Penegak Disiplin Aparatur Sipil Negara

Gubernur Riau Kukuhkan Hulubalang Jadi Penjaga Keamanan dan Pelestari Adat Melayu

Gubernur Riau Kukuhkan Hulubalang Jadi Penjaga Keamanan dan Pelestari Adat Melayu

Gubernur Riau Serukan Musyawarah Mufakat di APPSI 2025

Gubernur Riau Serukan Musyawarah Mufakat di APPSI 2025

Gubernur Riau Abdul Wahid Raih Anugerah Kebudayaan Indonesia 2025, Bukti Komitmen Jaga Harmoni Budaya

Gubernur Riau Abdul Wahid Raih Anugerah Kebudayaan Indonesia 2025, Bukti Komitmen Jaga Harmoni Budaya