Pemerintah Provinsi Riau di bawah kepimpinan Gubernur Abdul Wahid memperkuat komitmennya dalam memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan dan sektor informal. Berbagai terobosan seperti program “Pulut Ketan”, pembentukan forum kepatuhan, dan kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan serta Baznas menjadi langkah strategis untuk memastikan tidak ada lagi pekerja yang terabaikan.
PROVINSIRIAU.com | Pekanbaru, 26 September 2025 – Gubernur Riau, Abdul Wahid, menegaskan bahwa perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi prioritas utama Pemprov Riau. Hal ini disampaikannya dalam rangkaian penilaian Paritrana Awards 2025, yang digelar sebagai ajang apresiasi inovasi kebijakan publik.
Pemprov Riau telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur mengenai perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan dan masyarakat miskin ekstrem melalui program “Pulut Ketan”. Program ini menjadi simbol kepedulian pemerintah agar jaminan sosial benar-benar menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Tidak hanya itu, Gubernur juga menyebut harmonisasi kebijakan untuk pekerja sektor jasa konstruksi di seluruh Riau. Forum kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan telah dibentuk ditingkat provinsi untuk mengawasi kepatuhan perusahaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja.
Kerja sama lintas sektor juga diperkuat melalui penandatanganan MoU antara Pemprov Riau dengan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut (Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau). Sinergi ini diperluas dengan melibatkan Baznas Provinsi Riau untuk menjangkau pekerja informal seperti penggali kubur, penyelenggara jenazah, dan guru mengaji.
“Kita targetkan cakupan perlindungan bagi pekerja informal mencapai 6.000 orang hingga Desember 2025,” ujar Abdul Wahid di Gedung Daerah Pauh Janggi, Pekanbaru, Kamis (25/09/2025).
Menurutnya, inovasi ini sangat relevan mengingat pekerja informal dan rentan sering kali terabaikan dalam sistem jaminan sosial, padahal kontribusi mereka sangat besar. Kolaborasi lintas sektor dinilai kunci keberhasilan perluasan perlindungan ketenagakerjaan. Keikutsertaan Riau dalam Paritrana Awards 2025 bukan sekadar untuk kompetisi, melainkan wujud nyata komitmen daerah dalam membangun sistem jaminan sosial yang inklusif.
Dengan sejumlah terobosan seperti program “Pulut Ketan”, pengawasan melalui forum kepatuhan, dan sinergi BPJS-Baznas, Pemprov Riau menunjukkan komitmen nyata dalam memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan. Langkah ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam melindungi pekerja, terutama yang berada di sektor informal dan rentan.