Gubernur Riau, Abdul Wahid, mengambil langkah tegas menyikapi keluhan masyarakat atas tumpang tindihnya kabel di jalur pejalan kaki Jembatan Siak I yang dinilai membahayakan keselamatan. Usai meninjau langsung lokasi, Gubri menyatakan penempatan kabel tersebut keliru dan memerintahkan pemindahan seluruh kabel ke bawah jembatan, menargetkan pekerjaan itu tuntas sebelum akhir 2025.
PROVINSIRIAU.com | Pekanbaru, 10 September 2025 – Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid merespons cepat keresahan masyarakat terkait faktor keselamatan di Jembatan Siak I, Jalan Yos Sudarso. Didampingi jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Wahid meninjau langsung kondisi jalur pejalan kaki yang dipenuhi kusutnya kabel milik sejumlah perusahaan, Rabu (10/9/2025).
Berdasarkan pantauannya, Gubri menegaskan bahwa penempatan kabel di area pedestrian itu adalah sebuah kesalahan. “Saya sudah meninjau apa yang dikeluhkan masyarakat. Tadi malam saya WhatsApp Dinas PUPR untuk turun melihat langsung dan ternyata benar. Ini namanya penempatan yang tidak sesuai dan ternyata PUPR mengizinkan, ini yang salah menurut saya,” tegas Wahid.
Ia langsung memerintahkan perbaikan menyeluruh. “Jadi kita perbaiki, boleh ada lintasan kabel tapi di bawah agar tidak mengganggu pejalan kaki, sehingga seluruh masyarakat bisa menikmati fasilitas yang ada,” imbuhnya.
Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau, setidaknya ada tujuh perusahaan yang memiliki izin memasang kabel di lokasi tersebut, mencakup kabel PDAM, PLN, fiber optik, telekomunikasi, Mitra Digital Globalindo, dan Air Minum Tirta Siak.
Namun, Gubernur juga menyoroti adanya kabel yang dipasang tanpa izin. “Pokoknya kabel-kabel optik ini, ada juga yang tidak memiliki izin, semuanya akan kita cabut dan dipindahkan ke bawah (Jembatan Siak I) karena tidak sesuai dengan peruntukkannya,” kata Wahid. Momentum ini disebutnya sebagai saat yang tepat untuk menata ulang dan mengembalikan kenyamanan publik.
Wahid juga mengimbau seluruh instansi di bawah Pemprov Riau untuk lebih ketat dalam mengkaji pemberian izin dan menertibkan administrasi. “Kalau di situ ada fasilitas umum, jangan diberikan izin untuk menaruh kabel-kabel seperti di Jembatan Siak I ini,” pesannya. Masyarakat juga didorong untuk aktif melaporkan jika menemui fasilitas yang kurang atau mengganggu.
Menindaklanjuti instruksi Gubernur, Kabid Bina Warga Dinas PUPR Riau, Fahmi, menyatakan bahwa proses pemindahan kabel akan segera dilaksanakan. “Maka semua kabel ini kita pindahkan ke sana (dibawah Jembatan Siak I seperti gantungan). Pengerjaannya akan dikerjakan oleh perusahaan terkait dan berkoordinasi bersama Bina Marga PUPR Riau,” jelas Fahmi.
“Selain itu, kita akan meminta yang tidak memiliki izin pemasangan, agar segera dilakukan pernyataan kepada Dinas PUPR. Targetnya sebelum akhir tahun sudah selesai kita bersihkan,” tambahnya menegaskan.
Dengan langkah cepat dan instruksi tegas dari Gubri Wahid, problem klasik kabel semrawut di Jembatan Siak I diprediksi segera menemui titik terang. Komitmen pemindahan kabel ke bawah jembatan dan penertiban perizinan diharapkan tidak hanya menyelesaikan masalah ini, tetapi juga menjadi preseden baik untuk penataan infrastruktur yang lebih manusiawi dan tertib dimasa depan.