Pemerintah Kota Pekanbaru, Agung Nugroho mengimbau seluruh sekolah tingkat SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, untuk mengurangi aktivitas belajar mengajar di luar ruangan. Langkah ini diambil menyusul kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyebabkan kabut asap tebal menyelimuti sejumlah wilayah Riau. Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, telah mengeluarkan surat edaran resmi guna melindungi kesehatan siswa dari dampak buruk polusi udara.
PROVINSIRIAU.com | Pekanbaru 25 Juli 2025 – Pemerintah Kota Pekanbaru mengambil langkah tegas untuk melindungi kesehatan pelajar dari bahaya kabut asap yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengeluarkan surat edaran yang meminta sekolah-sekolah, baik negeri maupun swasta tingkat SD dan SMP, membatasi aktivitas belajar mengajar di luar ruangan.
“Ini upaya untuk meminimalisir paparan asap berbahaya yang dapat mengganggu saluran pernapasan siswa,” ujar Agung Nugroho, Jumat (25/7/2025). Selain itu, orang tua juga diminta membekali anak-anak dengan masker dan memastikan masker digunakan selama perjalanan ke dan dari sekolah. Bagi siswa yang menunjukkan gejala Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), diberikan dispensasi untuk belajar dari rumah setelah memberitahukan guru terlebih dahulu.
Agung Nugroho menambahkan, Pemerintah Kota Pekanbaru terus memantau kualitas udara dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut. “Kami berharap karhutla tidak terulang dan kabut asap segera teratasi,” tegasnya. Kabut asap akibat karhutla kerap menjadi masalah tahunan di Riau, terutama pada musim kemarau. Dampaknya tidak hanya mengganggu aktivitas sehari-hari, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah kesehatan serius, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.