Langkah Strategis Pemprov Riau, 2026 Nol Utang

Langkah Strategis Pemprov Riau, 2026 Nol Utang

Target NOL UTANG! Pemprov Riau pacu penyusunan APBD Perubahan 2025 untuk jaga stabilitas keuangan daerah. Realisasi fisik capai 52,95%, tapi pengendalian anggaran harus diperketat! Langkah strategis diambil agar Riau bebas utang pada 2026.

PROVINSIRIAU.com | Pekanbaru, 16 September 2025 – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menegaskan bahwa penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025 merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas fiskal dan menjamin keberlanjutan pembangunan.

Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, Syahrial Abdi. Dalam rapat evaluasi realisasi fisik dan keuangan APBD 2025 di Ruang Rapat Melati, Kantor Gubernur Riau, Senin (15/9/2025), Syahrial menyatakan bahwa APBD Perubahan bukan sekadar proses administratif. “APBD Perubahan ini kita lakukan untuk mengelola, memperbaiki, membenahi, dan menyelamatkan semua kepentingan seluruh pihak dan stakeholder,” tegasnya.

Fokus utama dari kebijakan ini adalah menghindari terjadinya akumulasi utang daerah di masa mendatang. Syahrial menargetkan suatu terobosan besar: “Fokusnya adalah bagaimana Pemprov Riau tidak punya utang lagi di 2026 nanti.” Target tersebut diharapkan dapat memaksimalkan visi dan misi pembangunan daerah.

Hingga pertengahan September 2025, realisasi fisik APBD Riau telah mencapai 52,95%. Meski menunjukkan progres, pengendalian anggaran dinilai masih perlu diperkuat untuk mencegah risiko defisit.

Untuk mewujudkan target tersebut, Pemprov Riau menyiapkan empat langkah strategis pengendalian keuangan hingga akhir tahun:

  1. Memastikan proyeksi pendapatan sesuai target.
  2. Mengawal belanja daerah secara ketat melalui coaching clinic bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
  3. Menerapkan mekanisme pengendalian anggaran melalui Surat Penyediaan Dana (SPD)
    berbasis kas daerah.
  4. Menyusun anggaran kas secara realistis sesuai kemampuan keuangan.

Strategi juga disiapkan untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga secara bertahap, berdasarkan hasil inventarisasi dan review dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan mitra kerja dan memastikan tidak ada proyek pembangunan yang terhambat.

Syahrial juga meminta seluruh OPD untuk menyusun laporan secara akurat. “Ini penting agar pada laporan keuangan 2025 nanti, kita bisa menunjukkan program mana yang sudah berjalan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like
Senyap Ramadhan Empat Tahun: Ketika Buka Bersama Hilang Dari Kalender Olahraga Bumi Lancang Kuning

Senyap Ramadhan Empat Tahun: Ketika Buka Bersama Hilang Dari Kalender Olahraga Bumi Lancang Kuning

Kisah Haru di Balik Emas SEA Games 2025: Atlet Panjat Tebing Riau, Puja Lestari, Bangkitkan Semangat Pengurus yang Terbaring Sakit

Kisah Haru di Balik Emas SEA Games 2025: Atlet Panjat Tebing Riau, Puja Lestari, Bangkitkan Semangat Pengurus yang Terbaring Sakit

Kapolda Riau: Indonesia dan Riau Bangga

Kapolda Riau: Indonesia dan Riau Bangga

APBD Riau 2026 Ditargetkan Rp8,32 Triliun, 9 Kabupaten/Kota Sudah Sahkan Anggaran

APBD Riau 2026 Ditargetkan Rp8,32 Triliun, 9 Kabupaten/Kota Sudah Sahkan Anggaran

 166 Calon Pejabat Eselon II Riau Bersaing Ketat

 166 Calon Pejabat Eselon II Riau Bersaing Ketat

Diwakili Teza Darsa, Gubernur Riau Apresiasi Anugerah SMSI Riau

Diwakili Teza Darsa, Gubernur Riau Apresiasi Anugerah SMSI Riau