“Pembunuhan Karakter” Abdul Wahid: Hukum atau Panggung Politik?

“Pembunuhan Karakter” Abdul Wahid: Hukum atau Panggung Politik?

PROVINSIRIAU.com | PEKANBARU, 29 MARET 2026 – Senin, 3 November 2025, akan dicatat dalam sejarah sebagai hari di mana sebuah narasi besar dimulai. Pukul 7 malam, layar televisi dan portal media nasional serentak meledakkan satu frasa: “OTT Abdul Wahid”. Publik tersentak, opini terbentuk, dan karakter seseorang langsung diadili di “pengadilan” media sebelum menyentuh meja hijau. Namun, waktu adalah penguji terbaik bagi kebenaran.

Hari ini, Kamis 26 Maret 2026, tabir gelap itu mulai tersingkap di ruang persidangan. Fakta mengejutkan muncul ke permukaan—jaksa KPK ternyata tidak menyuarakan narasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam dakwaannya terhadap Abdul Wahid. Fenomena ini membuktikan bahwa narasi OTT Abdul Wahid hanyalah isu busuk yang sengaja ditiupkan untuk membusukkan reputasi sang tokoh di mata publik.

Isu yang Menguap di Meja Hijau

Skenario “pembusukan” ini tampak terstruktur. Setelah isu OTT mereda, muncul narasi baru tentang “Jatah Preman” dan penerimaan uang sebesar 800 juta rupiah. Namun, lagi-lagi persidangan menjadi saksi bisu betapa lemahnya tuduhan tersebut. Tidak sepatah kata pun jaksa bersuara tentang narasi “Jatah Preman” maupun aliran dana 800 juta yang sempat digembar-gemborkan. Pertanyaan besarnya: siapa “preman” yang sebenarnya bermain di balik layar ini?

Tak berhenti di sana, serangan berlanjut ke ranah privat dan keluarga. Isu gratifikasi perjalanan ke Inggris untuk “plesiran” digunakan sebagai senjata untuk meruntuhkan mental Abdul Wahid. Rumah digeledah, barang bukti disita. Namun, fakta bicara lain. Uang yang dijadikan barang bukti ternyata adalah dana untuk pengobatan anak Abdul Wahid yang sedang sakit.

Lebih jauh lagi, keberangkatan beliau ke Inggris nyatanya dibiayai oleh UNEP PBB dalam kapasitas dinas untuk meningkatkan pendapatan daerah, bukan sekadar jalan-jalan. Sekali lagi, jaksa bungkam dan tidak bicara sedikit pun tentang gratifikasi perjalanan Inggris dalam persidangan. Semua isu tersebut seolah menguap begitu saja saat berhadapan dengan fakta hukum yang sah.

Teka-teki di Balik Kecepatan Kursi Kekuasaan

Kejanggalan tidak hanya berhenti pada materi hukum, tetapi juga pada dinamika politik yang mengikutinya. Mari kita lihat lini masa yang sangat presisi ini: Senin ditangkap, Selasa konferensi pers KPK, dan hari Rabu—hanya dalam hitungan jam—SF Hariyanto sudah memegang surat tugas sebagai Plt. Gubernur. Mengapa transisi kekuasaan ini terjadi secepat itu, Ketua?

Dugaan adanya skenario politik semakin menguat saat surat sumpah Abdul Wahid bocor ke publik, yang kemudian diikuti dengan kesibukan SF Hariyanto melakukan klarifikasi. Bahkan, ketika Abdul Wahid dipindahkan ke Pekanbaru, muncul kiriman karangan bunga yang menyudutkan beliau di Gedung Merah Putih. Sebuah upaya yang tampak sangat “niat” untuk menjaga sentimen negatif tetap hidup, meskipun Abdul Wahid ditahan hanya berdasarkan tuduhan-tuduhan tanpa alat bukti yang kuat.

Kejanggalan lain muncul saat tokoh agama seperti Ustadz Abdul Somad (UAS) menyatakan kesiapan bersaksi. Seketika itu pula, muncul konten-konten digital yang menyerang UAS secara masif. Mengapa ada pihak yang merasa kepanasan dengan kehadiran saksi yang ingin meluruskan fakta? Di sisi lain, publik bertanya-tanya: Ke mana berita penggeledahan rumah SF Hariyanto? Mengapa suaranya sunyi senyap seperti kutu yang jatuh ke dalam gantang?

Menjaga Marwah Bumi Lancang Kuning

Abdul Wahid mungkin telah dikurung, diasingkan, dan dipasangkan rompi oranye dengan tangan terborgol. Namun, satu hal yang pasti: Abdul Wahid tidak gila. Ia kini kembali ke Bumi Lancang Kuning bukan sebagai pesakitan yang menyerah, melainkan sebagai sosok yang ingin merebut kembali tuah dan menjaga marwah yang telah dinjak-injak oleh kepentingan semu.

Pernyataan SF Hariyanto yang menyebut “Abdul Wahid adalah adik saya” kini terdengar hambar di telinga publik. Mengapa di hari kepulangan sang “adik” ke tanah kelahirannya, sang “kakak” justru memilih bertolak ke Jakarta? Ada apa gerangan?

Kini saatnya kebenaran tidak lagi disembunyikan di bawah karpet kekuasaan. Bangkitlah wahai budak-budak Melayu, saatnya bersuara! Jangan biarkan ketidakadilan ini menjadi kelaziman. Kita harus berani bertanya dan bersuara. Ataukah kalian merasa lebih lemah dari seorang istri Noel yang berani menggugat ketidakadilan tentang mengapa Yaqut bisa menjadi tahanan rumah sementara yang lain tidak?

Hukum harus menjadi panglima, bukan alat bagi mereka yang haus kuasa. Mari kita kawal persidangan ini hingga keadilan benar-benar menemukan jalannya di Bumi Lancang Kuning.

Penulis: Rachman Sulaiman, Pengamat Hukum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like
Menunggu Langkah Penyelematan Daerah Tangkapan Air PLTA Koto Panjang

Menunggu Langkah Penyelematan Daerah Tangkapan Air PLTA Koto Panjang