Pemerintah Provinsi Riau dan Kementerian Dalam Negeri menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai senjata andal memerangi stunting. fokus program, penyelarasan langkah konkret demi pemenuhan gizi ibu hamil, balita, dan anak-anak serta investasi jangka panjang untuk mencetak generasi unggul Riau.
PROVINSIRIAU.com | Pekanbaru, 14 Agustus 2025 – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersinergi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Rabu (13/8/2025). Pertemuan di Kantor Gubernur Riau ini menjadi landasan strategis untuk mempercepat penurunan stunting melalui kolaborasi terpadu antar-pemangku kepentingan.
Kegiatan ini bertujuan menyatukan persepsi dan menyusun langkah taktis pemenuhan gizi masyarakat, khususnya di daerah rawan stunting. SPPG diharapkan menjadi model terintegrasi yang menyasar akar masalah gizi kronis di Riau. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Riau, M. Job Kurniawan, menekankan bahwa rapat ini adalah “forum kunci” implementasi kebijakan nasional penanganan stunting.
Dalam sambutannya, Job Kurniawan menegaskan: “Pemenuhan gizi bukan hanya tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi investasi kolektif untuk SDM Riau yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.” Ia menambahkan, program SPPG wajib dijalankan secara terukur, tepat sasaran, dan berkelanjutan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Job juga mengingatkan, keberhasilan program diukur dari perubahan nyata di lapangan, bukan sekadar angka statistik. “Inovasi di tingkat kabupaten/kota harus menyentuh kelompok rentan,” tegasnya, mendorong daerah kreatif dalam mendistribusikan layanan gizi.