Provinsiriau.com | Dumai – PT Pertamina (Persero) resmi menyerahkan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) untuk perluasan buffer zone Kilang PT KPI RU II Dumai kepada Pemerintah Kota Dumai, Kamis (10/7/2025). Langkah strategis ini bertujuan meningkatkan standar keselamatan operasional kilang sekaligus melindungi aset warga sekitar dari risiko insiden.
Pertamina, melalui Direktur Penunjang Bisnis Muhammad Erry Sugiharto, didampingi Direktur SDM PT KPI Tenny Elfrida dan GM PT KPI RU II Dumai Iwan Kurniawan, menyerahkan DPPT secara simbolis kepada Wali Kota Dumai H. Paisal. Perluasan buffer zone (area penyangga) ini diharapkan memberikan dampak ganda: bagi perusahaan, peningkatan standar keselamatan operasional kilang; bagi masyarakat, perlindungan aset pribadi jika terjadi insiden tak terduga.
Agustiawan, Area Manager Comm. Rel. & CSR PT KPI RU II Dumai, menjelaskan proyek ini akan berjalan dalam tiga tahap:
Direktur Erry Sugiharto menekankan pentingnya koordinasi intensif dengan Pemprov Riau, Pemko Dumai, stakeholder, dan masyarakat. “Fasilitas umum seperti rumah ibadah dan sekolah harus diperhatikan dalam proses relokasi agar berjalan lancar,” tegasnya.
Wali Kota Paisal menyatakan dukungan penuh:
“Perluasan ini memberi kesempatan Pertamina tingkatkan produksi dan buat masyarakat lebih tenang. Kami minta warga Kelurahan Jayamukti dan Tanjung Palas mendukung agar proses lancar.”
Acara penyerahan DPPT dihadiri VP Procurement & Asset Management PT KPI M. Rizal Eswid, Camat Dumai Timur, Lurah Tanjung Palas, Lurah Jaya Mukti, serta perwakilan BPN Dumai, menandakan komitmen kolaboratif antar-instansi.