Pemerintah Provinsi Riau akhirnya menjadwalkan pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi 5.884 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus seleksi tahap I dan II. Momen yang dinanti-nantikan ini rencananya akan digelar pada 1 Oktober 2025 mendatang, menjadi angin segar bagi ribuan tenaga kerja yang telah lama menanti kepastian pengangkatan.
PROVINSIRIAU.com | Pekanbaru, 11 September 2025 – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menjadwalkan pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus seleksi tahap I dan tahap II pada 2024. Acara tersebut akan dilaksanakan pada 1 Oktober 2025 mendatang. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Zulkifli Syukur, pada Kamis (11/9/2025).
Penggabungan kedua tahap tersebut dilakukan untuk efisiensi dan memberikan kepastian hukum bagi para calon PPPK. “Pelantikan dan penyerahan SK PPPK Pemprov Riau yang lulus seleksi tahap 1 dan 2 kita rencanakan tanggal 1 Oktober 2025,” ujar Zulkifli.
Berdasarkan data yang dirilis BKD Riau, total ada 5.884 orang yang dinyatakan lulus seleksi PPPK. Rinciannya, sebanyak 4.406 orang lolos seleksi tahap I, sementara 1.478 orang lolos pada tahap II. Semuanya akan diangkat secara resmi dalam acara pelantikan tersebut.
Kabar ini tentu menjadi angin segar bagi para calon PPPK yang telah menanti kepastian status kepegawaian mereka. Dengan adanya SK tersebut, mereka dapat segera menjalankan tugas dan mendapatkan hak-hak kepegawaian secara penuh.
Pelantikan dan penyerahan SK PPPK Tahap I dan II oleh Pemprov Riau menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian dan apresiasi terhadap tenaga kerja yang telah lulus seleksi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dengan tenaga profesional yang telah lolos seleksi ketat.