Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara membuka Rapat Koordinasi Produk Hukum Daerah 2025 di Kendari, Sulawesi Tenggara. Dalam forum strategis yang dihadiri seluruh kepala daerah se-Indonesia itu, Provinsi Riau berhasil meraih penghargaan Indeks Kepatuhan Daerah (IKD) dengan predikat “Sangat Tinggi”, sejajar dengan Jawa Barat dan Bali. Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemda Riau dalam mendukung kebijakan strategis nasional untuk memudahkan investasi dan mewujudkan Asta Cita.
PROVINSIRIAU.com | Kendari, 29 Agustus 2025 – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membuka secara langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Produk Hukum Daerah 2025 pada Rabu (27/8/2025) di Kendari, Sulawesi Tenggara. Rakor yang mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Memudahkan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” ini diikuti oleh seluruh kepala daerah se-Indonesia, termasuk Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan komitmen bersama pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan strategis nasional. Tidak hanya itu, Kemendagri juga memberikan Penghargaan Indeks Kepatuhan Daerah (IKD) kepada 38 provinsi. Hasilnya, hanya tiga provinsi yang meraih predikat “Sangat Tinggi”, yaitu Riau, Jawa Barat, dan Bali.
Gubernur Riau, Abdul Wahid, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. “Alhamdulillah, Pemerintah Provinsi Riau mendapat penilaian dalam rangka pembentukan produk hukum terbaik bersama Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Bali dari 38 provinsi di Indonesia,” ujarnya pada Kamis (28/8/2025).
Abdul Wahid menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan berdasarkan penilaian komitmen kepatuhan pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan strategis nasional, terutama dalam mewujudkan Asta Cita, peningkatan investasi, serta tata kelola produk hukum daerah yang berkualitas. “Ini sekaligus penilaian kepatuhan Provinsi Riau yang dituangkan dalam Indeks Kepatuhan Daerah (IKD) dengan predikat sangat tinggi,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa Pemprov Riau akan terus berkomitmen menjaga kualitas produk hukum yang dikeluarkan, sekaligus memperkuat perannya sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah.
Penghargaan IKD dengan predikat “Sangat Tinggi” yang diterima Provinsi Riau tidak hanya mencerminkan kinerja hukum daerah yang exceptional, tetapi juga menjadi momentum strategis untuk mempercepat iklim investasi dan mewujudkan visi Asta Cita secara nasional.