Gubernur Riau Abdul Wahid menekankan penambangan emas ilegal (PETI) sebagai ancaman multidimensi. Ia desak penanganan terstruktur dan solusi ekonomi berkelanjutan.
PROVINSIRIAU.com | Kuantan Singingi, 31 Juli 2025 – Abdul Wahid menegaskan penambangan emas tanpa izin (PETI) bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman serius bagi keberlangsungan lingkungan, tatanan sosial dan masa depan ekonomi Riau. Disampaikan dalam Apel Gelar Pasukan Operasi PETI 2025 di Teluk Kuantan, Kamis (31/7/2025).
Mengutip petuah Melayu, “Tanah dan sungai adalah titipan leluhur bukan milik pribadi,” seraya menyoroti kerusakan masif akibat PETI. Aktivitas ilegal ini telah mencemari sungai, sumber kehidupan masyarakat dan menggunduli hutan asri Riau. “Penanganan PETI harus terstruktur, terukur, dan menyentuh akar masalah. Tidak boleh sporadis!” tegasnya. Kolaborasi antar instansi dinilai krusial: “Harus bergerak bersama! Penanganan tidak bisa dilakukan satu instansi saja.”
Penegakan hukum saja tidak cukup. Pemerintah wajib menyediakan solusi ekonomi alternatif yang nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat terdampak. “Masyarakat perlu diberi pilihan legal, ramah lingkungan dan sejahtera” ujarnya. Dampak PETI terhadap citra budaya. Ia mencontohkan wisata unggulan seperti pacu jalur dan ekowisata yang terancam jika praktik ilegal terus berlanjut. “PETI merusak citra Riau sebagai negeri penjunjung adat dan budaya Melayu,” pungkasnya.