Langkah Strategis Pemprov Riau, 2026 Nol Utang

Langkah Strategis Pemprov Riau, 2026 Nol Utang

Target NOL UTANG! Pemprov Riau pacu penyusunan APBD Perubahan 2025 untuk jaga stabilitas keuangan daerah. Realisasi fisik capai 52,95%, tapi pengendalian anggaran harus diperketat! Langkah strategis diambil agar Riau bebas utang pada 2026.

PROVINSIRIAU.com | Pekanbaru, 16 September 2025 – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menegaskan bahwa penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025 merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas fiskal dan menjamin keberlanjutan pembangunan.

Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, Syahrial Abdi. Dalam rapat evaluasi realisasi fisik dan keuangan APBD 2025 di Ruang Rapat Melati, Kantor Gubernur Riau, Senin (15/9/2025), Syahrial menyatakan bahwa APBD Perubahan bukan sekadar proses administratif. “APBD Perubahan ini kita lakukan untuk mengelola, memperbaiki, membenahi, dan menyelamatkan semua kepentingan seluruh pihak dan stakeholder,” tegasnya.

Fokus utama dari kebijakan ini adalah menghindari terjadinya akumulasi utang daerah di masa mendatang. Syahrial menargetkan suatu terobosan besar: “Fokusnya adalah bagaimana Pemprov Riau tidak punya utang lagi di 2026 nanti.” Target tersebut diharapkan dapat memaksimalkan visi dan misi pembangunan daerah.

Hingga pertengahan September 2025, realisasi fisik APBD Riau telah mencapai 52,95%. Meski menunjukkan progres, pengendalian anggaran dinilai masih perlu diperkuat untuk mencegah risiko defisit.

Untuk mewujudkan target tersebut, Pemprov Riau menyiapkan empat langkah strategis pengendalian keuangan hingga akhir tahun:

  1. Memastikan proyeksi pendapatan sesuai target.
  2. Mengawal belanja daerah secara ketat melalui coaching clinic bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
  3. Menerapkan mekanisme pengendalian anggaran melalui Surat Penyediaan Dana (SPD)
    berbasis kas daerah.
  4. Menyusun anggaran kas secara realistis sesuai kemampuan keuangan.

Strategi juga disiapkan untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga secara bertahap, berdasarkan hasil inventarisasi dan review dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan mitra kerja dan memastikan tidak ada proyek pembangunan yang terhambat.

Syahrial juga meminta seluruh OPD untuk menyusun laporan secara akurat. “Ini penting agar pada laporan keuangan 2025 nanti, kita bisa menunjukkan program mana yang sudah berjalan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like
Pos Bantuan Hukum 100% Hadir di Semua Desa dan Kelurahan di Riau

Pos Bantuan Hukum 100% Hadir di Semua Desa dan Kelurahan di Riau

Kopi Talang Mamak Resmi Dilindungi Indikasi Geografis

Kopi Talang Mamak Resmi Dilindungi Indikasi Geografis

Baznas Riau Buka 950 Beasiswa untuk Mahasiswa, Cek Syarat dan Link Pendaftarannya!

Baznas Riau Buka 950 Beasiswa untuk Mahasiswa, Cek Syarat dan Link Pendaftarannya!

Sekda Riau Soroti Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah di Hadapan Menkeu, Tawarkan Solusi

Sekda Riau Soroti Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah di Hadapan Menkeu, Tawarkan Solusi

Kementan Bidik Pulau Burung Jadi Pusat Pengolahan Kelapa Nasional

Kementan Bidik Pulau Burung Jadi Pusat Pengolahan Kelapa Nasional

Putra Kampar Cetak Sejarah! Meraih Gelar Mumtaz Dalam Waktu 3,5 Tahun

Putra Kampar Cetak Sejarah! Meraih Gelar Mumtaz Dalam Waktu 3,5 Tahun