Peran SF Hariyanto Diantara Thomas dan Arif

Peran SF Hariyanto Diantara Thomas dan Arif
plt. Dinas PUPR Riau Thomas Larfo Dimeira menjadi Saksi Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Riau

PROVINSIRIAU.com | PEKANBARU, 24 Mei 2026 – Ruang sidang itu sempat memanas pada Selasa, 20 Mei 2026. Di hadapan majelis hakim, kesaksian demi kesaksian yang mengalir dalam perkara dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, M Arif Setiawan, dan Dani Nursalam, justru membuka babak lain: munculnya nama Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto, dalam pusaran aliran uang Rp300 juta.

Thomas Larfo Dimeira, yang dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum, mengaku pernah menerima perintah dari SF Hariyanto untuk mencarikan dana sebesar Rp300 juta. Uang itu, menurut Thomas, diperuntukkan bagi rehabilitasi rumah dinas Kapolda Riau di Jalan Diponegoro.

Untuk memenuhi permintaan tersebut, Thomas menghubungi M Arif Setiawan yang saat itu menjabat Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau. Dalam keterangannya di persidangan, Thomas menyebut uang itu kemudian diserahkan di Hotel Pangeran, Pekanbaru.

Namun, jalannya persidangan berubah tegang ketika Thomas kembali dihadirkan sebagai saksi dalam perkara M Arif Setiawan pada hari yang sama, tetapi dalam sesi berbeda. Di ruang sidang itulah Arif secara terbuka meminta Thomas menyampaikan “fakta yang sebenarnya”.

Menurut Arif, uang Rp300 juta itu bukan untuk rehabilitasi rumah dinas Kapolda, melainkan terkait pengurusan perkara pembangunan Riau Tower yang ketika itu tengah diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.

“Uang Rp300 juta itu disampaikan Thomas kepada saya dalam rangka pengurusan kami, Pak. Karena kami juga diperiksa saat itu oleh Polda terkait perencanaan pembangunan kantor terpadu, Riau Tower. Kami sama-sama diperiksa. Sehingga saya membantu beliau,” ujar Arif di hadapan majelis hakim.

Arif juga membantah isi berita acara pemeriksaan (BAP) Thomas Larfo Dimeira. Bantahan itu kemudian didalami Ketua Majelis Hakim Delta Tamtama.

“Terkait apa?” tanya hakim Delta.

Arif menjelaskan, keberatannya terletak pada tujuan penggunaan uang dan lokasi penyerahannya. Ia menegaskan uang tersebut diserahkan di kediaman Wakil Gubernur Riau, bukan di Hotel Pangeran sebagaimana tertuang dalam BAP Thomas.

“Saya menyampaikan uang Rp300 juta itu di kediaman Pak Wagub, dan Pak Thomas sudah menunggu di rumah Pak Wagub. Bukan seperti berita acara pemeriksaan Pak Thomas di Hotel Pangeran. Kalau pun Pak Thomas masih mau menidakkan, ya saya tahu bagaimana Pak Thomas dengan Wagub. Namun saya ingin semuanya jujur,” kata Arif.

Pernyataan itu segera dibantah Thomas. Adu argumentasi singkat pun tak terelakkan di ruang sidang. Meski demikian, persidangan justru memunculkan satu benang merah yang kian sulit diabaikan: nama SF Hariyanto berulang kali disebut dalam rangkaian kesaksian terkait aliran uang Rp300 juta tersebut.

Fakta itu mendorong tim penasihat hukum Abdul Wahid mengambil langkah lebih jauh. Akhirza, salah seorang advokat Abdul Wahid, meminta majelis hakim menghadirkan SF Hariyanto dalam persidangan guna memberikan keterangan secara langsung.

“Karena dalam beberapa kesaksian, nama beliau terus disebut,” ujar Akhirza.

Di tengah silang keterangan para saksi, ruang sidang kini bukan sekadar arena pembuktian perkara korupsi. Ia perlahan berubah menjadi panggung yang membuka relasi kuasa, kedekatan birokrasi, dan dugaan permainan di balik proyek-proyek besar Pemerintah Provinsi Riau. (LK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like
Teka-Teki ‘Matahari Tunggal’ Patah

Teka-Teki ‘Matahari Tunggal’ Patah

Senyap Ramadhan Empat Tahun: Ketika Buka Bersama Hilang Dari Kalender Olahraga Bumi Lancang Kuning

Senyap Ramadhan Empat Tahun: Ketika Buka Bersama Hilang Dari Kalender Olahraga Bumi Lancang Kuning

Kisah Haru di Balik Emas SEA Games 2025: Atlet Panjat Tebing Riau, Puja Lestari, Bangkitkan Semangat Pengurus yang Terbaring Sakit

Kisah Haru di Balik Emas SEA Games 2025: Atlet Panjat Tebing Riau, Puja Lestari, Bangkitkan Semangat Pengurus yang Terbaring Sakit

Kapolda Riau: Indonesia dan Riau Bangga

Kapolda Riau: Indonesia dan Riau Bangga

APBD Riau 2026 Ditargetkan Rp8,32 Triliun, 9 Kabupaten/Kota Sudah Sahkan Anggaran

APBD Riau 2026 Ditargetkan Rp8,32 Triliun, 9 Kabupaten/Kota Sudah Sahkan Anggaran

 166 Calon Pejabat Eselon II Riau Bersaing Ketat

 166 Calon Pejabat Eselon II Riau Bersaing Ketat