Upaya penyelamatan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Riau menunjukkan progress signifikan. Sebanyak 7.150 hektare lahan berhasil direforestasi dan dikembalikan kepada negara melalui kesadaran dan partisipasi sukarela masyarakat. Langkah ini menjadi titik awal pemulihan ekosistem hutan yang sebelumnya terancam oleh aktivitas ilegal.
PROVINSIRIAU.com | Pekanbaru, 20 September 2025 – Mayor Jenderal TNI Dody Triwinarto, Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan penuh masyarakat setempat. “Di lahan Taman Nasional Tesso Nilo, per hari ini sudah 7.150 hektare yang sudah direforestasi. Kelompok masyarakat, petani, maupun perorangan menyerahkan lahannya
secara sukarela kepada negara melalui satgas,” tegasnya di Gedung Daerah Balai Serindit,
Pekanbaru, Jumat (19/09/2025).
Proses pendataan hingga kini masih terus dilakukan secara intensif. Data sementara yang telah terverifikasi menunjukkan sekitar 5.700 kepala keluarga (KK) yang teridentifikasi berada didalam kawasan TNTN. Diperkirakan totalnya mencapai 7.000 KK, yang masih dalam proses pemutakhiran data.
Mayjen Dody menegaskan bahwa persoalan utama di kawasan konservasi seluas 81.980 hektare ini adalah aktivitas yang melanggar aturan. Penyelesaiannya harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak merugikan masyarakat, terutama petani kecil yang mengandalkan lahan untuk hidup. “Kita akan carikan lahan pengganti dan solusi terbaik bagi masyarakat,” janjinya.
Gubernur Riau Abdul Wahid juga menyatakan komitmen pemerintah dalam menangani persoalan ini. Sebanyak 12 kementerian dilibatkan untuk mencari solusi terbaik. “Kita melakukan rapat bersama Forkopimda dan bupati untuk menyamakan persepsi dan mencari solusi terbaik bagi TNTN. Solusinya masih kita godok,” ujarnya.
Upaya reforestasi dan penertiban kawasan Taman Nasional Tesso Nilo tidak hanya mengembalikan fungsi ekologis hutan, tetapi juga menunjukkan sinergi positif antara pemerintah dan masyarakat. Dengan pendekatan yang mempertimbangkan aspek sosial, diharapkan lahan yang direklamasi dapat membawa manfaat berkelanjutan bagi lingkungan dan masyarakat setempat.