Langkah strategis ditempuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam mempercepat pembangunan dan perlindungan masyarakat. Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Riau, mencakup penyesuaian anggaran, perencanaan perumahan jangka panjang, serta jaminan hak penyandang disabilitas. Keputusan ini diharapkan menjadi pondasi kokoh untuk pemerataan kesejahteraan dan keadilan di Bumi Lancang Kuning.
PROVINSIRIAU.com | Pekanbaru, 30 September 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau secara resmi menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (30/9/25). Pengesahan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ikhwan, dan dihadiri oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Tiga Ranperda yang kini telah menjadi Perda tersebut adalah Perubahan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025, Rencana Pembangunan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP) Provinsi Riau Tahun 2024-2043, serta Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Gubernur Riau, Abdul Wahid, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas persetujuan dewan. Ia menegaskan bahwa ketiga regulasi ini menjadi bukti nyata sinergi positif antara pemerintah dan legislatif dalam memacu pembangunan daerah. “Kolaborasi ini adalah kekuatan utama untuk mewujudkan Riau yang maju, adil, dan berkelanjutan,” ujar Gubri.
Rincian Tiga Perda Strategis:
Gubernur Abdul Wahid menutup pernyataannya dengan menyampaikan bahwa ketiga dokumen Perda tersebut akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk proses evaluasi. Diharapkan, implementasi ketiga Perda ini dapat segera berjalan untuk memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat Riau.